SAMBUTAN KETUA KADIN DEPOK

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia merupakan organisasi yang menjadi payung bagi dunia usaha Indonesia. Berdasarkan UU No.1 tahun 1987, Kadin Indonesia adalah satu-satunya organisasi yang mewadahi para pengusaha Indonesia dan landasan operasional kegiatannya berpedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kadin yang disahkan dengan Keputusan Presiden RI, terakhir dengan Keppres No. 17 Tahun 2010.

Ketua Umum Kadin Depok
H. MIFTAH SUNANDAR, S.Sos, MM

BERITA TERBARU

Kadin Depok Bantah Pasang Baliho Iklan Sambil Beramal

Pengurus Kamar Dagang dan Industri Kota Depok menegaskan tidak ada Kadin tandingan. Hal ini menyusul temuan sejumlah baliho atau spanduk yang mencatut nama Kadin Depok dengan nama dan foto pengurus yang berbeda.

Dalam baliho itu juga disebutkan ajakan beriklan sambil beramal. Ketua Kadin Depok, Miftah Sunandar dan jajarannya pun menegaskan, jika pihaknya lah pengurus Kadin yang sah secara hukum dan aturan.

Hal ini dipertegas dengan dikeluarkannya surat dari Provinsi Jawa Barat Nomor: 585/DP/III/2017 tertanggal 21 Maret 2017 perihal perwakilan Kadin yang sah. Surat tersebut ditujukan kepada gubernur Jabar dan wali kota Depok, serta ditandatangani Ketum Kadin, Rosan Perkasa Roeslani.

“Baliho itu bukan kami (Kadin Depok) dan tidak ada kaitannya. Jadi tidak benar itu. Jadi jelas bahwa tidak ada Kadin tandingan,” kata Miftah pada sejumlah awak media, Jumat, 24 Maret 2017.

Jika ada pihak yang tetap mencatut nama Kadin Depok tanpa seizin pengurus yang sah, Miftah pun mengancam pihaknya akan melakukan langkah hukum.

“Secara undang-undang dan aturan organisasi menunjukkan bahwa kami sah. Cuma, kalau masih menggunakan atribut dan mengatasnamakan pengurus Kadin, maka akan diproses secara hukum. Kami tidak main-main dalam hal ini. Kami akan tunggu selama tujuh hari ke depan, jika tidak dicopot, ya terpaksa tempuh jalur hukum,” tutur Wakil Ketua Kadin Depok, Tatang.

Ultimatum yang disampaikan pengurus Kadin Depok bukan tanpa alasan, sebab mereka khawatir baliho atau spanduk itu akan membuat publik bingung lantaran menganggap ada Kadin tandingan.

“Kadin punya AD ART dan undang-undang yang resmi. Contohnya, SK langsung dari provinsi dan mengetahui dari pusat. Melalui mukota secara proses dan pemilihan adalah sah,” kata pengurus Kadin Depok, Edmon Johan.

Kadin, lanjut Edmon, terpaksa meluruskan hal ini untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tak diinginkan.

Read more

Pengurus Kadin Kota Depok 2016-2021 Resmi Dilantik

depok.go.id – Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna menyambut baik pelantikan pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) yang baru. Dirinya juga berharap di kepengurusan Kadin yang baru ini dapat melahirkan pengusaha-pengusaha muda, untuk menekan angka pengangguran di Depok. Juga, menambah investor untuk dapat berinvestasi di Depok.

“Semoga saja lahir sinergisitas yang mumpuni antara Pemkot Depok dengan stakeholder yang ada,” tutur Pradi, saat menghadiri pelantikan Dewan Kehormatan, Dewan Penasehat, Dewan Pertimbangan, dan Dewan Pengurus Kadin Kota Depok Masa Jabatan Tahun 2016-2021, di Ballroom The Margo Hotel, Senin (10/10/2016).

Selain itu, Pradi berpesan kepada seluruh pengurus dan anggota Kadin Kota Depok untuk terus meningkatkan kompetensi, kemampuan diri, agar tambah bisa berdaya saing lebih kompetitif lagi. Serta, Pemkot Depok, dikatakannya, saat ini sedang merumuskan sebuah branding Kota Depok yang kedepannya bisa dijual oleh para pengusaha di Kota Depok.

“Kami akan merumuskan dan berdiskusi dengan seluruh stakeholder yang terkait untuk merumuskan branding yang cocok dan menjual itu apa. Kami mohon masukan dan input dari sahabat-sahabat Kadin agar kita bisa duduk bersama berembuk menelurkan branding yang terbaik,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Kadin Depok terpilih, Miftah Sunandar menjelaskan pelantikan ini guna mengetahui fungsi dan tugas Kadin Depok. Hal ini juga diperlukan agar selaras dengan program yang diusung di kepengurusan yang baru.

“Ini sekaligus pembenahan internal Kadin Depok, yang tadinya hanya nama saja tetapi tugas dan fungsi Kadin belum diketahui,” jelasnya.

Miftah menjabarkan, sinergisitas antara Pemkot Depok dan legislatif harus dijalankan. Kadin sendiri akan mendukung program-program Pemkot Depok.

“Kami juga akan membuat program yang sesuai dengan Pemkot Depok,” katanya.

Miftah melanjutkan, hal lain yang akan dilakukannya sebagai Ketua Kadin adalah melakukan pembenahan internal di Kadin. Selain itu, memperbanyak anggota UKM dan menempatkan orang yang tepat di bidangnya.

“Upayanya dengan menciptakan lapangan pekerjaan juga memberikan kualitas memadai bagi pengusaha-pengusaha muda,” pungkasnya.

Penulis: Nurul Hasanah

Editor: Siti Rahma dan Yulia Shoim

Diskominfo

Read more

Miftah Sunandar Terpilih Sebagai Ketua Kadin Depok

Depok (Antara Megapolitan) – Pengusaha muda, Miftah Sunandar akhirnya terpilih sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Depok Periode 2016-2021, setelah berhasil memperoleh suara terbanyak pada Musyawarah Kota yang berlangsung di Kinasih Resort Depok.

“Ya Miftah yang menang,” kata Mustopa di Depok, Selasa.

Miftah terpilih setelah mengungguli saingannya Mustopa Dwi Putra dengan perolehan 26 suara sedangan Mustopa sendiri memperoleh 11 suara.

Pelaksanaan Mukota Kadin Depok ini sebelumnya diikuti oleh empat calon yaitu Wing Iskandar (Ketua Kadin Kota Depok periode 2011-2016), Dahlan (Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Kota Depok periode 2011-2016).

Selanjutnya Miftah Sunandar dan Mustopa Dwi Putra. Namun ketika akan dilakukan pemilihan Wing Iskandar dan Dahlan mengundurkan diri.

Dengan mundurnya kedua pengurus Kadin Depok sebelumnya itu maka hanya tinggal Miftah Sunandar dan Mustopa Dwi Putra memperebutkan ketua Kadin Depok.

Sebelumnya Musyawarah Kota Kadin Kota Depok, Jawa Barat, sempat diwarnai kericuhan yang dipicu tidak diperkenankannya Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin setempat, Murtadha Sinuraya dalam musyawarah tersebut.

“Kenapa saya tidak bisa masuk, saya ini juga termasuk pengurus Kadin Depok,” kata Murthada dengan nada tinggi.

Murthada dihalang-halangi tidak boleh masuk oleh petugas kepolisian yang berjaga-jaga di pintu masuk karena namanya tidak terdaftar secara resmi dalam daftar absensi sebagai peserta musyawarah kota (mukota) Kadin Depok.

Namun aparat kepolisian tetap tak bergeming dan mantan anggota DPRD Kota Depok ini tetap tidak bisa masuk ke ruang Mukota Kadin Depok karena menurut panitia yang diperbolehkan masuk hanya nama-nama yang terdaftar resmi sebelumnya.

Dosen Ekonomi Universitas Pancasila ini menyatakan, mukota ini kacau balau dan siap menggugat hasil mukota ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). “Saya akan konsultasi pengacara untuk menggugat ke PTUN,” katanya.

Hal senada juga dialami oleh Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Kota Depok Valentino Jonathan yang tidak diperkenankan untuk memasuki mukota Kadin Depok.
Read more